Bimtek Akreditasi Puskesmas
Menuju Akreditasi Puskesmas
Peningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Menuju Akreditasi Puskesmas
Pendahuluan
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya.
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk mememnuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Akreditasi adalah Pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa puskesmas itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa puskesmas itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Tujuan
-
Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risik
-
Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
-
Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
-
Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menyusun dokumenakreditasi
-
Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
-
Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan Acara Pembelajaran (SAP)
Manfaat
-
Memberikan keunggulan kompetitif
-
Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
-
Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
-
Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
-
Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
-
Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
-
Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
-
Meningkatkan keamanan dalam bekerja
Materi Bahasan :
-
Peran Lintas Sektor dan Pentingnya Akreditasi Puskesmas
-
Pemahaman Standar Akreditasi
-
Tata Cara Penyusunan Dokumen Akreditasi
-
Implementasi Mutu di FKTP
-
Standar Akreditasi Puskesmas
-
Standar Akreditasi Klinik Pratama
-
Self assesment akreditasi Puskesmas
-
Audit internal akreditasi Puskesmas
Sasaran Peserta
Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan ini direkomendasikan untuk diikuti oleh:
-
Unsur Dinas Kesehatan
-
Tim Akreditasi Puskesmas
-
Kepala Puskesmas
-
SDM Puskesmas
Metodologi Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metodologi atau tahapan kegiatan sebagai berikut :
-
Pemahaman dari sisi konsep
-
Contoh aplikasi
-
Berlatih menuangkan konsep
-
Diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
Narasumber
Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan @Rp.4.500.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break
-
Tas
-
Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
OCT NOV DEC
- 02 - 05 03 - 06
- 05 - 08 07 - 10
- 09 - 12 10 - 13
- 12 - 15 14 - 17
15 - 18 16 - 19 17 - 20
19 - 22 19 - 22 21 - 24
22 - 25 23 - 26 24 - 27
26 - 29 26 - 29 28 - 31
29 - 01 30 - 03 LIBUR
kegiatan akreditasi itu dilaksanakan di jogjakarta tanggal berapa ya.
boleh pak, maaf dr Instansi dan Kabupaten/Kota apa, dan rencana brp orang?