Bimtek Bedah Konsep Gender, PUG, PPRG dan ARG
Bedah Konsep Gender, PUG, PPRG, dan ARG, Kaji Isu Strategis “Three End Plus”
Pendahuluan
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perpektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. Pelaksanaan integrasi PUG ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat mendorong pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Indonesia, baik perempuan maupun laki-laki.
Tujuan :
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan pentingnya upaya untuk mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender sesuai tugas dan fungsi masing-masing SKPD.
- Memastikan alokasi anggaran pembangunan dan penggunaan belanja/pengeluaran pembangunan akan menjamin adanya manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan.
- Meningkatkan efsiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan
- Mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki dalam pembangunan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat, baik laki-laki dan perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
Harapan :
- Peserta dapat memahami terkait konsep PUG untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Selain itu untuk mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan percepatan PUG melalui PPRG dengan cara-cara yang praktis dan sederhana dalam menetapkan kegiatan substansi pokok yang menjadi proritas yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan kegiatan PPRG di daerah. Meskipun didasari masing-masing daerah mempunyai kemampuan yang berbeda baik secara sisi finansial, sumber daya dan sumber daya manusianya, yang akan sangat berpengaruh kepada percepatan pelaksanaan PUG tersebut.
- Peserta dapat memahami konsep gender, PUG, PPRG dan ARG untuk mengintegrasikan ke dalam program dan kegiatan yang ada di lingkungan BP3AKB dengan menggunakan suatu alat analisis yang biasa disebut GAP (Gender Analysis Pathaway) dan GBS (Gender Budget Statement).
Materi Bahasan :
- Bedah Konsep Gender, PUG, PPRG, dan ARG, Kaji Isu Strategis “Three End Plus”
- Bedah RPJMD dan RENSTRA serta Susunan RKA.
- Strategi Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)
- Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan dan Pengganggaran yang Responsif Gender di Daerah
Narasumber
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas)
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA)
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |