SEJARAH PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN BADAN PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH (BPPKPD)
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) diperlukan sumber daya manusia aparatur pemerintah yang mempunyai kompetensi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan. Untuk menciptakan sumber daya aparatur yang memiliki produktifitas, berkualitas dan kapasitas aparatur serta profesional maka kompetensi dilaksanakan melalui bimbingan teknis (Bimtek), pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas secara profesional.
BPPKPD adalah Badan Pemebinaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah lembaga Non Pemerintah yang bergerak di bidang kajian, bimbingan teknis, pelatihan dan pendidikan non formal yang terbentuk pada tanggal 29 januari 2009 dan diaktanotariskan pada tanggal 29 januari 2009 di Jakarta
BPPKPD mempunyai maksud dan tujuan, visi dan misi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dimana harapan dan tantangan untuk dapat mewujudkan cita-cita luhur Bangsa dan Negara dalam hal mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
BPPKPD telah terdaftar Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2009 samapai sekarang dan terdaftar di Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI).