Bimtek Penyusunan KUA, PPAS, dan RKA-SKPD
Penyusunan KUA, PPAS, dan RKA-SKPD
Pendahuluan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang nantinya dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni.
Dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS, kepala daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh sekretaris daerah. Rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah disusun disampaikan oleh sekretaris daerah selaku ketua TAPD kepada kepala daerah, paling lambat pada minggu pertama bulan Juni. Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkret dalam mencapai target.
TUJUAN
1. Peserta dapat melakukan Penyusunan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah.
2. Peserta dapat memahami kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
3. Peserta dapat memahami kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.
4. Peserta dapat menentukan skala prioritas pembangunan daerah; Menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan; dan Menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.
Materi
Peserta
- Kepala/Staff Badan Kepegawaian Daerah
- Kepala/Staff Bagian Umum
- Kepala Bagian/Staff lain yang terkait.
Narasumber :
- Ditjen Bina Keuda Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia
- Ditjen Perimbangan Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.500.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan :
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |
Informasi