Bimtek Implementasi Kebijakan Penerapan e-Government
Implementasi Kebijakan Penerapan e-Government dalam Upaya Peningkatan Sistem Pelayanan Publik Pemerintah Daerah, Guna Mendukung Terwujudnya Good Corporate Governance (GCG)
LATAR BELAKANG
Reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui e-Government.
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, ada dua hal utama dalam pengertian e-gov:
- Penggunaan teknologi informasi (salah satunya adalah internet) sebagai alat bantu.
- Tujuan pemanfaatannya sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. Kendati demikian, e-gov bukan berarti mengganti cara pemerintah dalam berhubungan dengan masyarakat.
Dalam konsep e-gov, masyarakat masih bisa berhubungan dengan pos-pos pelayanan, berbicara melalui telepon untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, atau mengirim surat. Jadi e-gov sesuai dengan fungsinya adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Tujuan e-gov adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang ber-basis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Penerapan e-Government merupakan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi untuk mewujudkan praktik pemerintahan yang lebih efisien dan efektif dalam proses pelaksanaan pelayanan publik, agar lebih terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi, sehingga terciptanya asas akuntabilitas, transparansi dan partisipasi publik yang tinggi terhadap pemerintahan.
Untuk menghadapi tantangan era globalisasi pemerintah Republik Indonesia telah berinisiatif membuat kebijakan untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk membangun electronic government for e good governance yang terintegrasi mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga ke pusat dengan tujuannya adalah infrastruktur Information and Communication Technology (ICT) yang akan dibangun dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berkoordinasi oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.
Mengapa e-gov menjadi perlu dan penting untuk dilaksanakan?
Alasannya adalah secara tradisional biasanya interaksi antara seorang warga negara atau institusi sosial dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai contoh, jika ada pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di kantor-kantor.
E-gov memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru, peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global information infrastructure. Dengan demikian e-gov akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan good government. Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan, dapat dilacak prosesnya, sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa penerapan e-government di Indonesia hingga saat ini masih banyak hambatan dan tantangan. Ada beberapa faktor yang menghambat berkembangnya e-Government dalam pemerintahan Indonesia, antara lain:
- Belum adanya standarisasi yang jelas tentang implementasi e-government dan sosialisasi tentang bagaimana penyelenggaraan situs pemerintah daerah yang riil dan ideal. Artinya walapun Undang-undang, peraturan pemerintah dan petunjuk pedoman sudah ada namun masing-masing pemda masih menerjemahkannya secara sendiri-sendiri karena persoalan petunjuk teknis dan operasionalnya yang tidak jelas.
- Belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memadai atau minim dari segi skill dan manajerial dalam pengelolaan situs pemda sehinga masih banyak pemkab dan pemkot yang ragu menerapkan e-government.
- Penetrasi pasar hardware dan provider layanan jasa teknologi komunikasi dan informasi belum merata hingga daerah-daerah, sehingga bukan hanya masalah dalam suprastrukturnya saja tetapi dalam infrastrukturnya juga masih kurang memadai.
- Masih belum meratanya Literacy masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan e-government karena mayoritas penduduk berada pada garis golongan menengah ke bawah.
TUJUAN KEGIATAN
- Memberikan pemahaman tentang metode dan konsep ideal dalam pelayanan publik
- Memberikan pemahaman tentang metode dan konsep e-Government
- Memberikan solusi penyelesaian permasalahan yang menghambat Implementasi e-Government
MATERI BAHASAN:
- Tehnologi informasi dan Perkembangannya
- Konsep manajemen perubahan pelayanan publik
- Kemanfaatan tehnologi informasi di sektor publik
- Metode dan Konsep e-Goverment
- Penerapan, dan Implementasi e-Goverment
- Evaluasi dan Tindak lanjut e-Goverment
BIAYA PELATIHAN
Biaya dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota atau sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah
FASILITAS:
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Penginapan 4 hari 3 malam (Sarapan pagi, Makan siang dan malam)
NARASUMBER
- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
JADWAL KEGIATAN
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
DESEMBER
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
-