Bimtek Optimalisasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Terutama UMKM
Optimalisasi Percepatan pertumbuhan ekonomi terutama UMKM melalui BPR Milik Pemda berdasarkan Permendagri 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BPR Milik Pemda
Pendahuluan
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UMKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Pengembangan UMKM ini menjadikan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan Biaya Pelatihan masyarakat. Oleh karena itu peranan pemerintah serta masyarakat sangat penting dalam peningkatan pengembangan UMKM ini.
Pengembangan sendiri merupakan suatu bentuk usaha kepada usaha itu sendiri agar dapat berkembang menjadi lebih baik lagi dan agar mencapai pada satu titik puncak menuju kesuksesan. Sedangkan pengertian Pengembangan UMKM merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan kemampuan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Oleh sebab itu maka pengembangan UMKM perlu optimal karena keberadaan UMKM memberikan kontribusi besar terhadap penbangunan dan Percepatan pertumbuhan ekonomi negara indonesia. Juga UMKM merupakan salah satu rencana pemerintah untuk mengatasi pengangguran yang terjadi di tiap tahunnya.
Materi Bahasan :
-
Peningkatan Kinerja BPR Milik Pemda Melalui Permendagri No.94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan BPR Milik Pemerintah Daerah
-
Strategi Pengembangan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
-
Peranan Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan UMKM
-
Produktivitas & Strategi Bisnis Industri Kecil-Mikro untuk Mencapai Daya Saing Tangguh
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia
Biaya Pelaksanaan
Biaya pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah Rp. 4.500.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan
- Bahan Ajar Narasumber
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Tas Ransel ekslusif
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch, Dinner and coffee break)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
DESEMBER
02 - 05
05 - 08
09 - 12
12 - 15
16 - 19
19 - 22
23 - 26
26 - 29
-