Bimtek Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Bendahara
Tata Cara Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Bendahara dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD/OPD
Pendahuluan
Bendahara selaku pejabat fungsional yang bertanggung jawab kepada Kuasa Bendahara Umum Negara wajib menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh uang negara yang dikelolanya. Di samping itu, bendahara selaku pejabat yang diangkat oleh menteri/pimpinan lembaga juga wajib membukukan seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja sebagaimana tertuang dalam DIPA.
Oleh karena itu berbeda dengan laporan yang dihasilkan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), pembukuan bendahara akan menghasilkan laporan bulanan pertanggungjawaban bendahara yang menyajikan informasi tentang keadaan pembukuan pada bulan pelaporan, keadaan kas pada akhir bulan pelaporan, hasil rekonsiliasi internal dengan UAKPA dan penjelasan atas selisih (jika ada) antara saldo buku dan saldo kas.
Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa setiap unit pemerintahan yang mengelola anggaran adalah entitas akuntansi yang wajib menyelenggarakan proses akuntansi. Entitas tersebut secara periodik menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang dan ekuitas.
Penyelenggaraan akuntansi sebagaimana dimaksud di atas, merupakan pencatatan atas transaksi keuangan di lingkungan SKPD / OPD dan penyiapan laporan keuangan sehubungan dengan pelaksanaan anggaran yang dikelolanya.
Materi Bahasan :
- Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Terhadap Pertanggungjawaban APBD.
- Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.
- Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD / OPD.
- Akuntansi Pendapatan dan Akuntansi Beban dan Belanja
Narasumber
- Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Ditjen Perimbangan Keuangan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelaksanaan pelatihan sebesar @Rp. 4.500.000,-/ peserta
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
APR MAY JUN JUL AUG
01 - 04 02 - 05 03 - 06 01 -04 01 - 04
04 - 07 06 - 09 06 - 09 04 - 07 05 - 08
Libur 09 - 12 10 - 13 08 - 11 08 - 11
Libur 13 - 16 13 - 16 11 - 14 12 - 15
Libur 16 - 19 17 - 20 15 - 18 15 - 18
18 - 21 20 - 23 20 - 23 18 - 21 19 - 22
22 - 25 23 - 26 24 - 27 22 - 25 22 - 25
25 - 28 27 - 30 27 - 30 25 - 28 26 -29
29 - 02 30 - 02 - 29 - 01 29 - 01 Sep
Informasi
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di: