Bimtek Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah
Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD
Pendahuluan
Dalam proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, penerimaan-penerimaan daerah, serta pelaksanaan penyaluran pengeluaran daerah yang biasa disebut pengurusan APBD. Pelaksanaan APBD menganut sistem pengurusan yang dapat dibedakan atas dua bentuk pengurusan sebagai berikut:
- Pengurusan Administrasi yaitu wewenang untuk mengadakan tindakan-tindakan dalam rangka penyelenggaraan rumah tangga daerah yang membawa akibat pengeluaran-pengeluaran yang membebani anggaran daerah.
- Pengurusan Kebendaharawan, yaitu wewenang untuk menerima, menyimpan, membayar atau mengeluarkan uang dan barang serta berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada Kepala Daerah.
Kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah, mengingat adanya otorisasi yang telah diberikan melalui penetapan ke dalam peraturan daerah dan pengesahannya oleh pejabat yang berwenang. Anggaran, sepanjang yang berkenaan dengan pelaksanaan
Di dalam pelaksanaan APBD dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan oleh bendaharawan, belum seperti yang diharapkan. Hal ini terlihat dengan gejala-gejala sebagai berikut :
- Masih terdapat kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum.
- Terlambatnya pengiriman SPJ yang menyebabkan kelancaran penyediaan dana pada unit kerja sering terhambat, penatausahaan pada bagian keuangan tidak dapat tepat waktu.
- Pengendalian keuangan tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena data keuangan belum dapat siap setiap saat dibutuhkan, dalam arti angka-angka yang tertera di dalam buku belum tentu benar.
Kondisi tersebut dapat mengakibatkan kurangnya efektivitas pelaksanaan APBD khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah yang dikelola oleh bendaharawan baik rutin maupun pembangunan. Untuk mengatasi masalah tersebut maka perlu suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif. Namun yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara pemecahan masalah yang dapat diharapkan untuk mewujudkan suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif yang merupakan salah satu fungsi dalam pelaksanaan APBD.
Materi Bahasan :
-
Penatausahaan Keuangan daerah.
-
Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
-
Tata Cara Penatausahaan Keuangan dan Mekanisme, Sistem dan Prosedur Pengeluaran dan Belanja Daerah.
-
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Keuangan Daerah.
- Peranan Penatausahaan Keuangan Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD
Narasumber
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan @Rp. 4.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |