Bimtek Peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dalam Meningkatkan Sarpas Atlit
Peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dalam Meningkatkan Sarana Prasarana Pengembangan Atlit
MEMBUDAYA DAN BERPRESTASI”
Latar Belakang
Salah satu tugas pemerintahan pusat yang diserahkan kepada daerah mengenai bidang keolahragaan yang memerlukan penanganan, pelayanan dan bimbingan yang cepat untuk meningkatkan prestasi suatu daerah dilihat dari bidang Olahraga. Untuk saat ini olahraga telah menjadi sebuah alat ukur prestasi seseorang, sebuah daerah, bahkan sebuah negara, sekaligus sebagai parameter kemajuan dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini dikarenakan sebuah prestasi tidak kemudian tiba-tiba saja diraih begitu saja, prestasi tentu saja membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keoahragaan Nasional menjelaskan bahwa sistem keolahragaan nasional adalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional. Pemerintah Pusat dan Daerah wajib melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
Olahraga tidak hanya sebagai kebutuhan untuk menjaga kebugaran tubuh, akan tetapi olahraga telah merasuk dalam semua sektor kehidupan. Lebih jauh lagi, prestasi olahraga dapat mengangkat harkat dan martabat manusia baik secara individu, kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
Suatu prestasi olahraga tidak serta merta datang dengan sendirinya. Hal ini tidak semua orang bisa memahami, bahkan mereka hanya berorientasi pada hasil kompetisi atau kejuaraan yang di tandai dengan perolehan medali, tanpa memperhatikan proses dari pembinaan yang dimulai dari usia dini. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan lembaga-lembaga pengembangan IPTEK olahraga, untuk memberikan jawaban yang ilmiah dan nyata bahwa prestasi merupakan hasil dari proses latihan dan pengembangan bakat.
Penataan olahraga prestasi harus dimulai dari pemassalan diharapkan akan memunculkan bibit-bibit atlit. Sebagai langkah berikutnya perlu melakukan kerja sama antara Pemerintah dengan induk organisasi keolahragaan seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kompleksitas pembinaan dan pengembangan yang ada, maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang diberikan tugas dan tanggung jawab menangani keolahragaan diharapkan lebih aktif menjalankan perannya baik dalam membuat kebijakan maupun pada pelaksanaan, sehingga mampu mendekatkan jarak antara pemegang kebijakan dengan pelaku di lapangan seperti guru, pelatih dan pembina olahraga.
Proses Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan Pembinaan dan pengembangan olahraga yang di mulai anak usia dini atau usia sekolah sebagai langkah awal pembinaan mengarah pada pembinaan prestasi. Hal ini tentu tidak terlepas dari sistem pembinaan, tenaga keolahragaan, sarana prasarana dan pendanaan.
- Peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Sistem Pembinaan Keolahragaan yang pada umumnya menganut dua hal yakni sistem pembinaan olahraga yang menonjolkan pada olahraga elit (Elit Sport) dan pembinaan olahraga yang memfokuskan pada budaya gerak (sport and movement culture). Olahraga elit dicirikan adanya kompetisi dan maksimalisasi prestasi.
Kemenangan merupakan sesuatu yang di agungkan, apapun bentuknya. Dampak negatif yang ada seperti penggunaan obat perangsang (doping), eklsploitasi fisik dan kekerasan. Medali secara faktual memang merupakan ukuran keberhasilan, namun hanyalah sebagian, dan bukan segala-galanya. Selain itu, bangunan olahraga sebagai sebuah sistem bukan hanya menyangkut olahraga prestasi saja, tetapi juga olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Sementara dua bangunan olahraga tersebut tidak harus berujung pada prestasi olahraga.
Keterkaitan empat dimensi dasar pembangunan olahraga, seperti partisipasi, ruang terbuka, kebugaran, dan sumber daya manusia tersebut sangat erat sekali. Satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan akan bermuara kepada peningkatan atlit berprestasi di bidang olahraga.
Langkah-langkah dalam mewujudkan tujuan tersebut dapat ditempuh melalui beberapa tahap:
-
- Pemassalan Pembinaan dan pengembangan olahraga mengacu pada tiga jalur yaitu Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi. Olahraga Pendidikan merupakan jalur utama sebagai dasar dan proses awal dari sebuah pembinaan sangat berkaitan erat dengan upaya-upaya pengembangan olahraga yang lebih diarahkan pada pencapaian tujuan tujuan pendidikan melalui kegiatan olahraga, sehingga dapat berdampak secara langsung pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan persekolahan.
- Pembibitan/Pemanduan Bakat Pemanduan bakat bertujuan untuk memprediksi dengan tingkat peluang sukses yang optimal dalam rangka mengikuti dan menyelesaikan program latihan (proses) dan mencapai prestasi puncak yang ditargetkan (produk). Bakat selain berkaitan dengan manusia sebagai suatu keutuhan. Kriteria bakat dapat merinci seseorang dan melepaskan bagian-bagian penting dari kepribadiannya.
- Pembinaan Lanjutan Seorang atlit menjadi juara disebabkan karena adanya konvergensi antara atlit yang berbakat dan proses pembinaan yang benar, dengan perbandingan sumbangan atlet 60% dan porsi pembinaan 40%. Atlit menjadi juara karena dibuat, bukan terlahir sebagai juara. Atlit yang dapat mencapai prestasi tinggi karena memiliki kemampuan memaksimalkan efisiensi fisik dan mentalnya serta kemampuan teknik dan taktiknya, beradaptasi dengan sistem, metode, dan bentuk latihan yang terorganisasi, direncanakan secara bertahap, objektif, dan berkesinambungan.
- Peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Perekrutan Tenaga Keolahragaan. Perekrutan guru olahraga dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas usulan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Pengangkatan guru tersebut didasarkan pada kebutuhan dan keperluan. Namun demikian jumlah guru yang di angkat menjadi pegawai negeri sipil tidak memadai bahkan dalam segi kualitas terkadang menjadi pertimbangan tersendiri.
- Peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Penyediaan Sarana dan prasarana yang merupakan hal yang sangat fundamental dalam pelaksanaan olahraga, tanpa adanya fasilitas yang memadai maka atlet tidak mungkin tersalurkan bakatnya dalam latihan secara maksimal. Sejauh ini sarana prasarana yang dimiliki oleh pengurus maupun pelatih yang dipergunakan sangat minim serta tidak memenuhi standart / kualitas yang ada. Kenyataannya fasilitas, sarana prasarana yang dimiliki oleh pemerintah maupun cabang olahraga masih jauh dari kata memadai.
- Peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Pendanaan. Sumber pendanaan keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan keberlanjutan. Dana keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Faktor yang Mempengaruhi Peran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Melakukan Pembinaan Prestasi Olahraga:
- Faktor Kebijakan Peraturan Daerah yang mengatur Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta Peraturan Bupati yang mengatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas, dimana penyelenggaraan keolahragaan di serahkan dan menjadi tanggung jawab pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga agar melaksanakan dan mengkoordinasikan pembangunan olahraga. Kebijakan pembinaan yang sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut secara nasional termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
- Faktor Potensi Daerah Atlit adalah seseorang yang telah melakukan pelatihan dari salah satu cabang olahraga secara kontinyu dalam waktu tertentu serta telah menunjukkan peningkatan prestasi secara terhadap. Atlit telah mulai berlatih sejak usia dini yaitu umur 8 sampai umur 10 tahun dan mencapai prestasi puncak pada umur 18 sampai umur 24 tahun.
- Faktor Kerjasama Pembinaan keolahragaan ini tidak dapat lagi ditangani secara sepihak, dan ini melibatkan dari beberapa elemen yang sinergis, terarah dan mempunyai tujuan yang sama. Penggalangan sumber daya keolahragaan dilakukan melalui pembentukan dan pengembangan hubungan kerja para pihak terkait secara harmonis, terbuka, dan saling memahami keberadaan masing masing.
Materi Bahasan :
- Peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam Sistem Pembinaan Keolahragaan, Perekrutan Tenaga Keolahragaan, Penyediaan Sarana dan prasarana dan peran dalam penyediaan sumber dana.
- Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah (Kaitannya dengan Peran dan Fungsi KPA, PPK dan PPTK dalam Memberikan Prestasi Bagi Atlit Pada Dinas Pemuda dan Olahraga).
Narasumber :
- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Biaya Kegiatan
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan disesuaikan
Fasilitas:
- Bahan Ajar Narasumber;
- Seminar Kits;
- Sertifikat;
- Coffee Break;
- Tas;
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner).
Jadwal Bimtek
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
- 04 - 07 02 - 05
- 07 - 10 05 - 08
- 11 - 14 09 - 12
14 - 17 14 - 17 12 - 15
17 - 20 18 - 21 16 - 19
21 - 24 21 - 24 19 - 22
24 - 27 25 - 28 23 - 26
28 - 31 28 - 01 26 - 29
31 - 03 - -