Bimtek Strategi PPHP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Strategi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan (PPHP) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pendahuluan
Pengadaan barang/jasa dimulai sejak perencanaan kebutuhan hingga didapatkannya barang/jasa. proses ini kemudian dibagi atas proses perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, penandatanganan & pelaksanaan kontrak, serta pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan.
Pelatihan tingkat dasar yang telah sering dilaksanakan selama ini telah mencakup seluruh proses, namun dirasakan masih kurang ketika berhadapan dengan kondisi implementasi di lapangan, utamanya pada proses Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan (PPHP) Pengadaan Barang/asa. Sehingga kadang tak heran sering ditemukan adanya permasalahan-permasalahan ketika sudah berada ditataran tahapan dimaksud, yang memperihatinkan ketika harus berhadapan dengan permasalahan hukum.
Sekarang ini mulai bermunculan permasalahan pengadaan dari ranah hukum, yang melibatkan beberapa pihak karena permasalahan pada tahapan pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan. Beberapa hal yang sering jadi masalah adalah karena lemahnya pemahaman para pihak akan fungsi penting tahapan ini. Tak bias dipungkiri pada tahapan inilah menjadi sangat rentan akan permasalahan hukum, karena di tahapan ini hasil pekerjaan yang telah dilakukan dapat diterima atau tidak.
Para pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini dituntut untuk terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola pengadaan dan tentu yang paling penting adalah mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sebagian tugas pengelola pengadaan khususnya PA/KPA, PPK dan Kelompok Kerja (Pokja ULP) dari Keempat entri poin ini merupakan komponen utama dalam PBJ. Setiap PA/KPA, PPK dan Pokja ULP mesti memahami operasionalisasi keempat hal di atas. Persoalannya adalah bagaimana memadukan pemahaman terhadap keempat hal tersebut?
Tujuan
- Untuk memahami berbagai pesan penting dalam Pepres 16/2018 dan pembaharuannya,serta peraturan terkait (pajak, keuangan negara, kontruksi, perdata, dsb).
- Untuk mengetahui dan memahami teknis PPHP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Untuk mengetahui dan memahami potensi masalah dalam PBJ dan alternatif solusi penyelesaian.
- Untuk menambah kapasitas keilmuan para Pengelola PBJ sehingga meningkatkan kompetensi sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Untuk mempercepat realisasi pembangunan dan realisasi serapan penggunaan anggaran (tidak terkendala dalam pelaksanaan PBJ).
Peserta :
- Pelaksana Pengadaan (PA/KPA, PPK, Pokja/Pejabat Pengadaan, PPHP, Tim Pengadaan)
- Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah
- Aparatur Penegak Hukum
- Perguruan Tinggi Negeri
- Pengelola Pengadaan di Sekolah/Instansi Pemerintah Lain/Kelompok Masyarakat
- Dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Metodelogi :
- Ceramah, Presentasi
- Diskusi, Tanya Jawab
- Studi Kasus
- Praktek Penyusunan Dukumen Pengadaan berdasarkan Perpres 16/2018
Materi Bahasan :
- Ketentuan Umum Pengadaan
- Ruang Lingkup
- Jenis Pengadaan
- Cara Pengadaan
- Prinsip Pengadaan
- Etika Pengadaan
- Organisasi Pengadaan
- Para Pihak
- Tanggungjawab dan Kewenangan Para Pihak
- Lebih Dalam Mengenal Peran Pihak dalam Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah
- Spesifikasi Pengadaan
- Ketentuan Umum Spesifikasi
- Spesifikasi Waktu, Jumlah dan Tempat
- Elemen Spesifikasi
- Spesifikasi Tingkat Layanan
- Spesifikasi Mutu
- Kontrak Pengadaan
- Ketentuan Umum Kontrak-Bukti Perjanjian
- Jenis Kontrak
- Memahami ketentuan klausul Kontrak dalam Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan
- Prosedur Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan
- Perencanaan
- Persiapan
- Pengangkatan Personil
- Rapat Personil
- Menerima Salinan Kontrak
- Perintah Memeriksa
- Persiapan Memeriksa
- Pelaksanaan Pemeriksaan
- Penyampaian Hasil Pemeriksaan
- Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan
- Tertib Administrasi dan Hukum
- Mengenal Sanksi
- Tertib Administrasi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan
- Menghindari Permasalahan Hukum
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan @Rp.4.500.000,-/peserta
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
- 04 - 07 02 - 05
- 07 - 10 05 - 08
- 11 - 14 09 - 12
14 - 17 14 - 17 12 - 15
17 - 20 18 - 21 16 - 19
21 - 24 21 - 24 19 - 22
24 - 27 25 - 28 23 - 26
28 - 31 28 - 01 26 - 29
31 - 03 - -
Mohon kirim undangan ke pphp universitas teuku umar yang jadwal 7 -10 Maret