Bimtek Peningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Menuju Akreditasi Puskesmas
Peningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Menuju Akreditasi Puskesmas dan FKTP
Pendahuluan
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakatyang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya
Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata,berkualitas, dan memuaskan masyarakat. Untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan berkualitas, serta dapat memuaskan masyarakat, maka seluruh sumber daya yang ada sebagai input dalam pelayanan harus dikelola secara baik menggunakan prinsip-prinsip manajemen, yang dimulai sejak saat perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan penilaian untuk menghasilkan output yang efektif dan efisien pada semua kegiatan di puskesmas.
Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin sempurna kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan bukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan pasien/konsumen dengan biaya berapa saja, harus selalu dihubungkan dengan penggunaan sumber daya yang paling efisien. Kesimpulannya, mutu pelayanan kesehatan itu harus dapat memenuhi kebutuhan pasien/konsumen, seperti yang ditentukan profesi layanan kesehatan, dan harus pula memenuhi harapan pasien, tetapi dengan biaya yang seefisien mungkin. Namun seiring dengan berjalannya waktu, masih saja ditemukan permasalahan dalam hal kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Permasalahan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas sendiri bukan lagi menjadi hal yang baru di Indonesia. Peningkatkan Mutu Pelayanan
Salah satu cara untuk menilai mutu dan kualitas pelayanan puskesmas dilakukan dengan akreditasi. Dengan implementasi standar akredaitasi akan menjamin manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis telah dilakukan secara berkesinambungan. Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Pelayanan kesehatan primer yang dimaksudkan meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan. Akreditasi puskesmas berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan. Seperti yang disebutkan dalam beberapa kriteria standar penilaian akreditasi puskesmas salah satunya yaitu pada bagian Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) dimana disebutkan bahwa perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana. Melalui akreditasi, diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Kualitas yang diberikan oleh Puskesmas, akan menimbulkan persepsi pasien terhadap pelayanan yang diberikan kepadanya. Peningkatkan Mutu Pelayanan
Tujuan
-
Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risik
-
Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
-
Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
-
Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menyusun dokumenakreditasi
-
Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
-
Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
-
Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan Acara Pembelajaran (SAP)
Manfaat
-
Memberikan keunggulan kompetitif
-
Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
-
Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
-
Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
-
Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
-
Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
-
Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
-
Meningkatkan keamanan dalam bekerja
Materi Bahasan :
-
Peran Lintas Sektor dan Pentingnya Akreditasi Puskesmas
-
Pemahaman Standar Akreditasi
-
Tata Cara Penyusunan Dokumen Akreditasi
-
Implementasi Mutu di FKTP
-
Standar Akreditasi Puskesmas
-
Standar Akreditasi Klinik Pratama
-
Self assesment akreditasi Puskesmas
-
Audit internal akreditasi Puskesmas
Sasaran Peserta
Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan ini direkomendasikan untuk diikuti oleh:
-
Unsur Dinas Kesehatan
-
Tim Akreditasi Puskesmas
-
Kepala Puskesmas
-
SDM Puskesmas
Metodologi Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan dengan metodologi atau tahapan kegiatan sebagai berikut :
-
Pemahaman dari sisi konsep
-
Contoh aplikasi
-
Berlatih menuangkan konsep
-
Diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
Narasumber
Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan kegiatan disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kits
-
Sertifikat Pelatihan
-
Coffee Break
-
Tas
-
Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
AUG SEP OCT NOV DEC
- 04 - 07 02 - 05 02 - 05 04 - 07
- 07 - 10 05 - 08 06 - 09 07 - 10
- 11 - 14 09 - 12 09 - 12 11 - 14
- 14 - 17 12 - 15 13 - 16 14 - 17
- 18 - 21 16 - 19 16 - 19 18 - 21
21 - 24 21 - 24 19 - 22 20 - 23 21 - 24
24 - 27 25 - 28 23 - 26 23 - 26 25 - 28
28 - 31 28 - 01 26 - 29 27 - 30 28 - 31
31 - 03 - 30 - 02 30 - 03 Tahun Baru
kegiatan akreditasi itu dilaksanakan di jogjakarta tanggal berapa ya.
boleh pak, maaf dr Instansi dan Kabupaten/Kota apa, dan rencana brp orang?