Bimtek Mengenal dan Mencegah Fraud, Waste, dan Abuse
Mengenal dan Mencegah Fraud, Waste, dan Abuse
Masalah kronis yang dihadapi bangsa Indonesia adalah korupsi, yang terjadi hampir disemua lini, baik pemerintahan maupun masyarakat. Praktik korupsi ini sebenarnya berakar dari tiga hal dasar yang dinamakan penyimpangan keuangan (fraud), pemborosan (waste) dan penyalahgunaan (abuse). Dalam konteks sektor publik, fraud adalah tindakan pencurian kekayaan negara.
Fraud atau yang dikenal dengan (kecurangan) adalah salah satu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab dari dalam dan atau luar organisasi/perusahaan, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung dengan cara merugikan pihak lain.
Kecurangan dapat terjadi karena sejumlah alasan yaitu mengenai internal kontrol yang lemah, pemahaman yang kurang terhadap peraturan sehingga kepatuhan terhadap aturan atau ketentuan yang lemah ataupun dapat menyebabkan penetapan kebijakan yang tidak up to date,serta monitoring yang lemah.
Waste adalah upaya pemborosan keuangan negara, dan abuse adalah penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi dan kelompok. Ketiga hal tersebut menjadi halangan bagi terciptanya negara dan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Tujuan Pelatihan
Untuk meningkatkan kesadaran para pejabat daerah mengenai bahaya ketiga hal tersebut bagi pemerintah dan masyarakat.
Target Peserta
Staf Inspektorat, pejabat daerah, anggota legislatif
Durasi dan Materi Pelatihan
Pelatihan akan diselenggarakan 1 hari dengan materi:
- Pengertian fraud, waste dan abuse
- Tindakan pencegahan fraud, waste dan abuse
- Studi kasus
Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan:
- Mampu mengenali dan menghindari perilaku dan kebijakan yang mengandung unsur fraud, waste dan abuse dalam kehidupan seharihari
- Merumuskan tindakan pencegahan fraud, waste dan abuse di lingkungan pemerintah daerah
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.000.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 3 hari 2 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
- 04 - 07 02 - 05
- 07 - 10 05 - 08
- 11 - 14 09 - 12
14 - 17 14 - 17 12 - 15
17 - 20 18 - 21 16 - 19
21 - 24 21 - 24 19 - 22
24 - 27 25 - 28 23 - 26
28 - 31 28 - 01 26 - 29
31 - 03 - -