Bimtek Teknik Inventarisasi Aset Daerah
Teknik Inventarisasi Aset daerah
Pendahuluan
Setiap wilayah atau daerah memiliki aset yang berbeda-beda, yang tidak dapat disamakan antara satu dengan lainnya. Aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah sebagai sumber pendapatan/ penghasilan asli daerah. Maka dari itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengelola dengan baik dan bijaksana atas aset yang ada.
Dalam sistem pengelolaan aset daerah tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan beberapa aspek penting di dalamnya, antara lain aspek perencanaan, kebutuhan dan pengangguran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah tersebut mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah yang bersangkutan.
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai teknik-teknik inventarisasi aset yang berkaitan dengan pengelolaan asset daerah yang akan sangat sangat bermanfaat bagi para personil yang bertanggung jawab di pemerintah daerah.
Tujuan Teknik Inventarisasi Aset daerah
- Mengetahui teknik-teknik inventarisasi aset;
- Mengelola Barang Milik Daerah agar digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal;
- Melakukan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dibidang pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan oleh kuasa pengguna barang, pengguna barang, pengelola barang dan Kepala Daerah sesuai fungsi, wewenang dan tanggungjawab masing-masing;
Materi Bahasan :
- Konsep Manajemen Aset/ Barang Milik Daerah
- Penyusunan Rencana Pengadaan dan Pemeliharaan Aset/ Barang Milik Daerah
- Teknik-teknik Inventarisasi Aset
- Verifikasi, Penerimaan, Penyimpanan, Pendistribusian dan Pengamanan Aset
- Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah
- Pengawasan dan pengendalian Aset/ barang milik daerah
- Pemindahtanganan dan penghapusan Aset/ barang milik daerah
- Studi kasus dan diskusi
Instruktur
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Biaya Bimbingan TeknisÂ
Biaya pelaksanaan kegiatan disesuaikan dan dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota atau sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah.
Fasilitas Pelatihan:
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Pelatihan
APR | MAY | JUN | JUL | AUG |
01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 -04 | 01 - 04 |
04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 - 28 | 26 -29 |
29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sep |