Bimtek Bantuan Keuangan Kepada Parpol
Bantuan Keuangan Kepada Parpol Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang
Pendahuluan
Terdapat tiga pasal dari PP 5/2009 yang berubah dan diatur dalam PP 1/2018, yaitu Pasal 5, Pasal 9 dan Pasal 16. Pada Pasal 5, besaran bantuan keuangan parpol dari Rp 108 per suara dinaikkan menjadi Rp 1.000.
Bantuan keuangan kepada parpol ini dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Sedangkan bantuan keuangan parpol tingkat provinsi yang mempunyai kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah, sedangkan tingkat kabupaten/kota Rp 1.500/suara sah.
Sementara pada Pasal 9 Ayat (1) PP No. 1 Tahun 2018 dijelaskan, bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Pada Ayat (2) disebutkan, selain pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat parpol.
“Bagi partai politik yang melanggar ketentuan melewati batas waktu atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban dikenai sanksi administratif berupa tidak diberikan bantuan keuangan APBN/APBD pada tahun anggaran berkenaan sampai laporan pertanggungjawaban diperiksa oleh BPK,” demikian bunyi Pasal 16 Ayat (1).
Selanjutnya, Pasal 16 Ayat (2), pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dan pada Ayat (3) disebutkan laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada parpol.
Materi Bahasan :
- PP No.1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
- Pedoman Tata Cara Perhitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
- Permendagri No.6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelaksanaan
Biaya kontribusi pelaksanaan kegiatan Rp. 4.500.000,-/ peserta
Fasilitas Pelatihan
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kit
- Sertifikat Pelatihan
- Tas Ransel ekslusif
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch, Dinner dan coffee break)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
JUNE JULY AUG SEPT OCTO NOV DEC
- 03 - 06 04 - 07 01 - 04 02 - 05 03 - 06 01 - 04
- 07 - 10 07 - 10 04 - 07 06 - 09 06 - 09 04 - 07
- 10 - 13 11 - 14 08 - 11 09 - 12 10 - 13 08 - 11
- 14 - 17 LIBUR 11 - 14 13 - 16 13 - 16 11 - 14
- 17 - 20 18 - 21 15 - 18 16 - 19 17 - 20 15 - 18
- 21 - 24 21 - 24 18 - 21 20 - 23 20 - 23 18 - 21
23 - 26 24 - 27 25 - 28 22 - 25 23 - 26 24 - 27 22 - 25
26 - 29 28 - 31 28 - 31 25 - 28 27 - 30 27 - 30 25 - 28
30 - 03 31 - 03 - 29 - 02 30 - 02 - LIBUR



