Bimtek Penyusunan Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL)
SISTEM INFORMASI PROFIL DESA DAN KELURAHAN (PRODESKEL)
Latar Belakang
Desa kini menghadapi banyak tantangan dalam mempertahankan eksistensinya. Bappenas (2015) menyatakan, di tahun 2010, 50% penduduk Indonesia bertempat tinggal di perkotaan, dan sisanya tinggal di perdesaan. Namun, 40 tahun ke depan hanya ada 15% penduduk Indonesia yang tinggal di perdesaan. Jika dihadapkan pada fakta bahwa Indonesia mengalami konversi lahan pertanian seluas 100 ribu hektar per tahun (BPS, 2014), maka hal ini dapat menjadi bencana bagi kehidupan warga Indonesia di masa mendatang, sebagai masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian dan kekayaan sumber daya lainnya. Indonesia juga memiliki ragam kerentanan terhadap bencana alam. Berbagai bencana di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis memicu terjadinya angin puting beliung, hujan ekstrim, banjir, tanah longsor, meletusnya gunung berapi, kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang pasang dan abrasi.
Dalam mengukur status perkembangan desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk suatu instrumen untuk melakukan pencapaian target RPJMN 2015-2019. Dari 73.709 desa di Indonesia, sebanyak 45% nya masih menyandang status desa tertinggal. Sementara itu, hanya 174 desa yang sudah mendapat predikat desa mandiri. Ketimpangan angka ini bisa saja terjadi karena tidak meratanya pembangunan di Indonesia, yang disebabkan oleh kurang berdayanya masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengelola potensi yang ada.
Masterplan atau rencana tata ruang merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya. Mempertimbangkan tantangan-tantangan yang dialami oleh desa-desa di Indonesia, rencana tata ruang penting untuk menjadi pegangan dalam mengembangkan desanya. Dalam melihat masa depan, rencana tata ruang menjadi rencana induk pembangunan desa yang berangkat dari potensi dan masalah yang saat ini masih dimiliki. Rencana ini didasari pada visi desa yang mampu mensejahterakan semua penghuninya, baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan desa, di antaranya adalah pemerintah desa, lembaga desa, komunitas, masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, harus mampu secara kolaboratif mengelola aset dan kekayaan desa melalui perencanaan dan pembangunan yang telah disepakati bersama. Sehingga kebutuhan terhadap pemahaman secara menyeluruh tentang masterplan desa dan tahapannya menjadi sangat diperlukan bagi masyarakat di wilayah desa.
Profil Desa dan Kelurahan atau yang sering disebut dengan “PRODESKEL” merupakan aplikasi berbasis web online untuk menyajikan pelaporan data dengan berbasis online, dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007.
Permendagri 12 tahun 2007 tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang diharuskan untuk mengembangkan sistem teknologi komunikasi dan informasi nasional di bidang Profil Desa dan Kelurahan.
Tujuan Penyusunan Profil Desa dan Kelurahan ini adalah:
- Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa;
- Menganalisa potensi dan permasalahan desa;
- Memahami visioning kawasan ke depan
Sasaran Penyusunan Profil Desa dan Kelurahan ini adalah:
- Teridentifikasinya potensi dan permasalahan desa/Kelurahan;
- Tersusunnya analisa potensi dan permasalahan desa/Kelurahan;
- Masyarakat memahami visioning kawasan ke depan
Materi Bahasan:
-
- Pengumpulan data kawasan pengembangan terkait gambaran umum, kependudukan, sarana dan prasarana pendukung, kondisi perekonomian, kondisi sosial dan budaya, kelembagaan dan sektor-sektor terkait, kondisi perumahan. Tahap ini melibatkan masyarakat, pemerintahan desa dan pusat, akademisi, dan pihak swasta;
- Analisis data, terkait kondisi geografis, kependudukan, sarana, prasarana, perumahan, perekonomian, kondisi sosial, dan kebudayaan.
- Identifikasi potensi dan permasalahan kawasan untuk mengetahui isu-isu strategis kawasan.
Tahap ini dilakukan dengan metode FGD yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam penemuan potensi dan masalah;
- Perumusan konsep utama pengembangan kawasan. Tahap ini didasari dari penyelesaian isu-isu yang dapat diselesaikan secara strategis;
- Penyusunan profil desa dan Kelurahan (PRODESKEL)
- Tata cara penyiapan instrumen pengumpulan data;
- Tata cara penyiapan kelompok kerja profil desa/kelurahan;
- Tata cara pelaksanaan pengumpulan data;
- Tata cara pengolahan data; dan
- Tata cara publikasi data profil desa dan kelurahan.
Metodologi Pelatihan :
- Ceramah
- Diskusi
- Praktek
Pada metode diskusi banyak hal yang harus di kemukakan dan disampaikan berkenaan dengan permasalahan dan kendala dalam melaksanakan penyusunan Profil Desa yang dilami oleh operator di tingkat desa/kelurahan, yang kemudian di tanggapi dan diakomodir keluhan yang ada yang selanjutnya sebagai bahan evaluasi tingkat provinsi dalam pelaksanaan penyusunan profil desa/kelurahan dimasa yang akan datang sehingga permasalahan yang kiranya dapat menghambat dapat di minimalisir
Waktu Pelaksanaan
Bimtek akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari 3 (tiga) Malam dan dapat dilaksanakan di seluruh Kota Provinsi di Indonesia
Keluaran
Keluaran dari pekerjaan Penyusunan Profil Desa dan Kelurahan, adalah :
- Peta desa tematik
- Dokumen profil desa dan Kelurahan
Narasumber
Tim PRODESKEL Sub Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Pendanaan
Pendanaan pelaksanaan Bimbingan Teknis dapat bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDesa/ADD masing–masing Desa serta sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah.
Fasilitas:
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kit (Tas,Polo Tshirt dan Alat Tulis)
- Sertifikat Pelatihan
- Akomodasi Hotel 4 hari 3 malam
- Aplikasi Prodeskel (Gratis)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |