Aplikasi Srikandi Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan
Implementasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan
Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50 dengan tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.
“Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional”. Dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi”.
Aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing – masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
TUJUAN KEGIATAN
Adapun tujuan kegiatan yang ingin dicapai adalah:
Untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perangkat Desa dan Aparatur Kelurahan dalam pengelolaan arsip Dinamis melalui Apliksi SRIKANDI.
HARAPAN SETELAH KEGIATAN
Harapan setelah kegiatan adalah semoga dari kegiatan ini mampu mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat desa dan aparatur kelurahan masing-masing.
PESERTA
Peserta adalah Perangkat Desa dan Aparatur Kelurahan
MATERI BAHASAN:
-
Pengantar Inplementasi Aflikasi SRIKANDI bagi Pemerintahan Desa dan Kelurahan
- Ganbaran Aplikasi SRIKANDI
-
Praktek Penginputan admin OPD di Desa dan Kelurahan( unit kerja, Jabatan dan pengguna.
-
Penginputan Naskah Dinas
-
Praktek Korespondensi
NARASUMBER:
Tim Pembinaan Kearsipan Tematik Arsiparis Ahli Madya – Arsip Nasional Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Biaya kontribusi pelaksanaan pelatihan sebesar @Rp. 4.500.000,-/ peserta
Fasilitas Pelatihan :
- Penjemputan Bandara PP (Rombongan)
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas dan Baju Kaos
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
OKTOBER | NOVEMBER | DESEMBER |
- | 04 - 07 | 02 - 05 |
- | 07 - 10 | 05 - 08 |
- | 11 - 14 | 09 - 12 |
14 - 17 | 14 - 17 | 12 - 15 |
17 - 20 | 18 - 21 | 16 - 19 |
21 - 24 | 21 - 24 | 19 - 22 |
24 - 27 | 25 - 28 | 23 - 26 |
28 - 31 | 28 - 01 | 26 - 29 |
31 - 03 | - | - |