Bimtek Pengelolaan Arsip Aset Daerah
Pengelolaan Arsip Aset Bagi Pengelola Arsip SKPD/OPD Lingkup Pemerintah Daerah
Pendahuluan
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (UU No.43/2009 tentang Kearsipan).
Pengelolaan arsip/dokumen penting milik daerah kerap kali kurang ditangani secara maksimal, baik karena keterbatasan dan kurangnya keahlian tenaga pengelola maupun tempat penyimpanan. Padahal arsip merupakan sebuah aset yang sangat berharga, sebagai akuntabilitas instansi yang perlu dikelola dengan benar untuk membantu daerah dalam pelaksanaan pengelolaan arsip khususnya arsip aset.
Tantangan terberat tiap daerah adalah pengelolaan arsip/dokumennya. Hal ini dikarenakan realita dilapangan yaitu pelimpahan kewenangan aset pemerintah tidak diikuti dengan ketertiban administrasinya
Terkait dengan arsip/dokumen aset daerah dewasa ini, keberadaannya selalu menjadi sorotan dalam kaitannya dengan pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada APBD, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyebab kegagalan perolehan WTP ini antara lain disebabkan adanya permasalahan pengelolaan arsip aset yang merupakan sumber bukti informasi yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan administrasi.
Apabila pengelolaan aset tidak dilakukan secara terpadu antara barang dan arsip atau dokumen bukti kepemilikannya, maka hal ini menjadi bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola serta melindungi aset negara maupun daerah, akibatnya akan muncul antipati masyarakat, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ancaman kegagalan good governance.
Tujuan BImbingan Teknis adalah :
- Meningkatkan pemahaman Pemerintah dalam hal ini Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Daerah akan pentingnya mengelola arsip/dokumen aset daerah secara baik dan benar
- Meningkatkan kehandalan dan profesionalisme dari pengelola arsip di SKPD;
- Membantu Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan arsip/dokumen, khususnya arsip aset dan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan yang membimbing ke arah kesempurnaan sebagai acuan serta kerangka bagi penyelenggaraan kearsipan nasional sehingga mampu mengoptimalkan peran arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan memori kolektif daerah
- Meningkatkan kualitas pelayanan informasi kearsipan di SKPD masing-masing
Materi Bahasan :
- Adminstrasi Kearsipan
- E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
- Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan
- Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
- Manajemen Kearsipan dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
Narasumber
Pejabat dan Arsiparis dari Arsip Nasioanal Republik Indonesia (ANRI)
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan @Rp. 4.500.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Pelatihan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |
bagaimana cara mendaftar
Maaf dr Instansi dan Kabupaten apa?
atau langsung hubungi di 0811993778
maaf dr instansi dan kabupaten apa? atau hub lansung ke 0811993778