Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Peran Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangnan Desa
Pendahuluan
Suatu skema baru otonomi daerah yang di dalamnya termuat semangat melibatkan masyarakat, dengan menekankan kualitas otonomi daerah akan ditentukan oleh sejauh mana keterlibatan masyarakat, maka dengan sendirinya harus adanya seluruh aspirasi masyarakat semenjak dini. Lahirnya Undang- Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dimana otonomi dan desentralisasi diharapkan mampu melahirkan partisipasi aktif masyarakat dan menumbuhkan pemerintah daerah.
Pembangunan di sebuah wilayah tentunya tak terlepas dari peran serta semua pihak dalam wilayah tersebut. Hal ini menjadi penting ketika perubahan dalam suatu wilayah akan berdampak langsung terhadap keseluruhan komponen yang berada dalam wilayah tersebut, termasuklah di dalamnya masyarakat. Berbagai bentuk kemunduran ataupun kemajuan yang terjadi akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kepuasan masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut. Sehingga, untuk memperbesar peluang kemajuan dan memperkecil risiko kemunduran, posisi masyarakat sangatlah strategis dalam pembangunan
sebuah wilayah. Peran serta yang dilakukan masyarakat dapat mempercepat ataupun memperlambat proses pencapaian tujuan disebuah wilayah.
Pembangunan merupakan kegiatan yang selalu terus menerus untuk dilakukan, tujuan dari pembangunan adalah untuk memberikan perubahan kepada masyarakat, terutama untuk menciptakan kesejahteraan. Pembangunan berlangsung dalam lingkungan dimana berlangsung reaksi timbal balik antara makhluk dan faktor-faktor alam yang disebut ekosistem. Dalam suatu ekosistem terdapat keseimbangan dalam reaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup. Pembangunan menimbulkan perubahan, sehingga turut mempengaruhi tingkat keseimbangan manusia dan lingkungan hidup. Oleh pembangunan maka yang diubah adalah lingkungan alam dan lingkungan sosial.
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah juga harus ada sebab masyarakat adalah pemilik kedaulatan, masyarakat adalah membayar pajak dan masyarakat adalah subjek dalam pembangunan. Selain itu, program-program yang dirumuskan dan dilaksanakan secara partisipasi turut memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat dalam perencanaan yang menyangkut kesejahteraan mereka dan melaksanakan sendiri serta memetik hasil program yang dicapai. Dalam pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen proses pembangunan desa.
Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu ditingkatkan lagi sehingga masyarakat akan merasa diberi peluang atau kesempatan ikut serta dalam pembangunan. Karena pada dasarnya menggerakkan masyarakat desa merupakan salah satu sasaran pembangunan desa itu sendiri. Masyarakat sebagai objek pembangunan berarti masyarakat terkena langsung atas kebijakan dan kegiatan pembangunan. Dalam hal ini masyarakat perlu ikut dilibatkan baik dari segi formulasi kebijakan maupun aplikasi kebijakan tersebut, sebab merekalah yang dianggap lebih tahu kondisi lingkungannya. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan. Tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata.
➡ Baca juga: Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa
Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat dapat berperan serta secara aktif. Partisipasi masyarakat dapat berupa; sumbangan dana, tenaga, pikiran, maupun pendapat dalam pembuatan kebijakan pemerintah.
Namun demikian ragam dan kadar partisipasi seringkali ditentukan secara masa yakni dari banyaknya individu yang dilibatkan. Padahal partisipasi masyarakat pada hakikatnya akan berkaitan dengan akses masyarakat untuk memperoleh informasi. Hingga saat ini partisipasi masyarakat masih terbatas pada keikutsertaan dalam pelaksanaan program atau kegiatan pemerintah, padahal partisipasi masyarakat tidak hanya diperlukan pada saat pelaksanaan program pemerintah desa.
Keberhasilan penyelenggaran otonomi masyarakat desa tidak terlepas dari partisipasi aktif anggota masyarakat. Di desa telah dibentuk pemerintah desa yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wujud dari demokrasi yang berfungsi sebagai legislatif desa. Adanya kebijakan otonomi daerah telah memberikan kewenangan kepala daerah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi yang berkembang pada masyarakat
Namun permasalahannya adalah apakah masyarakat secara sukarela ingin dan mampu berpartisipasi dalam pembangunan sebuah wilayah. Tentunya ada banyak faktor yang mempengaruhi bentuk dan jenis keterlibatan masyarakat dalam sebuah pembangunan. semisal tersedia tidaknya ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, ataupun seberapa besar masyarakat peduli terhadap pembangunan yang terjadi di wilayahnya. Untuk itu, dibutuhkan pula aktor lainnya dalam mempengaruhi besar tidaknya partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu pemerintah di wilayah tersebut.
Materi Bahasan:
-
Peran kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan desa:
-
Peran Kepala Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat mambayar pajak bumi dan bangunan;
-
Peran Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah;
-
Peran Kepala Desa dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia
Biaya Pelatihan Peran Pemerintah Desa
Biaya pelaksanaan Pelatihan disesuaikan dan dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota dan APBDes/ADD atau sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah.
Fasilitas Pelatihan:
- Bahan Ajar Narasumber;
- Seminar Kits;
- Sertifikat Pelatihan;
- Coffee Break;
- Tas dan Kaos Polo T-shirt
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Pelatihan Peran Pemerintah Desa
APR | MAY | JUN | JUL | AUG |
01 - 04 | 02 - 05 | 03 - 06 | 01 -04 | 01 - 04 |
04 - 07 | 06 - 09 | 06 - 09 | 04 - 07 | 05 - 08 |
Libur | 09 - 12 | 10 - 13 | 08 - 11 | 08 - 11 |
Libur | 13 - 16 | 13 - 16 | 11 - 14 | 12 - 15 |
Libur | 16 - 19 | 17 - 20 | 15 - 18 | 15 - 18 |
18 - 21 | 20 - 23 | 20 - 23 | 18 - 21 | 19 - 22 |
22 - 25 | 23 - 26 | 24 - 27 | 22 - 25 | 22 - 25 |
25 - 28 | 27 - 30 | 27 - 30 | 25 - 28 | 26 -29 |
29 - 02 | 30 - 02 | - | 29 - 01 | 29 - 01 Sep |