Bimtek Penyusunan RBA BLUD Tahun Anggaran 2023
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun Anggaran 2023
Pendahuluan
Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) wajib menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dengan melampirkan lembar konversi untuk keperluan integrasi dengan APBD yang menggunakan basis kas dalam pengukuran pendapatan dan belanja.
Permasalahan yang umum dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip dan teknis penerapan accrual basis yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan BLUD dan kurangnya wawasan bisnis dalam menyusun rencana produk jasa, perkiraan pasar, biaya satuan, rencana keuangan dan lain-lain. selain itu masih banyak dijumpai proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran yang terbalik, dimana RBA disusun berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.
Proses penyusunan RBA pada dasarnya lebih menitikberatkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan, karena RBA yang berisi program, rencana operasional dan rencana pembiayaan tahunan, merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis yang telah disusun untuk rencana lima tahunan. Secara teknis, penyusunan RBA juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi, terutama dalam penyajian prognosa dan proyeksi laporan keuangan.Dalam rangka membantu Manajemen UPDB atau SKPD-BLUD menyusun laporan kinerja BLUD, dan agar Dewan Pengawas BLUD dapat melakukan evaluasi dan penilaian kinerja BLUD.
Tujuan :
- Untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang tata cara BLUD.
- Untuk menyamakan Persepsi dalam Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) 2020
Materi Bahasan :
- Pengantar PPK-BLUD & RBA
- Sistematika Penyusunan RBA BLUD
- Profil BLUD, Gambaran Umum Analisa Internal dan Eksternal, Asumsi Penyusunan RBA, Kinerja Non Keuangan dan Target Kinerja, Kinerja Keuangan dan Target Kinerja
- Anggaran BLUD, Prakiraan Maju 3 Tahun ke Depan, Ambang Fleksibilitas
- Konversi RBA dalam Format RKA untuk Integrasi dengan APBD
Narasumber:
Direktorat BLUD, Ditjen Bina Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Biaya
Biaya pelaksanaan kegiatan disesuaikan dan dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota atau sumber pembiayaan lainnya yang dianggap sah.
Fasilitas :
- Hardcopy/Softcopy materi
- Training Kit
- Dokumentasi
- Sertifikat
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch, Dinner & coffee break)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |