Bimtek Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK) DAN PP NO.11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PNS
PENDAHULUAN
Dalam upaya mendukung terwujutnya tata pemerintahan yang baik, sangat diperlukan dengan apa yang dinamakan “Program Reformasi Birokrasi”. Dari sini diharapkan terwujud peningkatan daya guna, hasil guna, transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dari fakta di lapangan pencanangan program reformasi birokrasi menghadapi banyak kendala.
Gejala-gejala ini dapat dilihat dari sistem penataan birokrasi pemerintahan yang masih bersifat abstrak (makro), belum terinci dan ketumpangtindihan penugasan.Tentu saja, dari kondisi tersebut mengakibatkan beban kerja tidak terukur, output kerja tidak jelas, alur kegiata simpang siur, standart prosedur acak dan kinerja sulit dipertanggungjawabkan.
Maksud dan Tujuan
Maksud diadakannya bimbingan teknis analisis jabatan dan analisis beban kerja adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan analis dalam melaksanakan analisis jabatan. Sedangkan tujuannya adalah menyelenggarakan bimtek analisis jabatan dan analisis beban kerja, praktek pengumpulan data di lapangan, teknis pengolahan data dan cara merumuskan hasil anailisisnya.
Analisis Jabatan :
- Kebijakan Pemerintah di bidang organisasi dan analisis jabatan
- Kebijakan Pemerintah di bidang sumber daya manusia
- Dasar- dasar penyusunan Anjab
- Penyusunan Uraian Jabatan
- Penyusunan Uraian Tugas
- Cara Perumusan Tugas
- Penyusunan Peta Jabatan dan ABK
- Praktek penyusunan Anjab
Analisis Beban Kerja :
1. Dasar-dasar penyusunan analis beban kerja
2. Penyusunan peta jabatan
3. Perhitungan analisis kebutuhan pegawai
4. Penyusunan evaluasi jabatan.
Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
Kurikulum sbb :
- Kebijakan manajemen PNS
- Penyusunan dan penetapan kebutuhan
- Pangkat dan jabatan
- Pengembanagan karier dan Pola karier
- Promosi, Mutasi
- Peniliaian kinerja
- Penggajian dan tunjangan
- Penghargaan
- Pemberhentian
- Jaminan pension, jaminan hari Tua dan Perlindungan
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
Fasilitas yang akan diberikan kepada peserta berupa :
- Bahan Ajar Narasumber
- Pedoman Peserta Pelatihan
- Flash Disk Softcopy bahan ajar
- Seminar Kits
- Sertifikat Pelatihan
- Coffee Break
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Instruktur
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Jadwal Pelatihan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |
Assalamualaikum Wr. Wb
Maaf Pak/Bu, jadwal bimtek Anjab dan ABK untuk bulan desember 2019 dan bulan januari 2020 ada tidak? Mohon balasannya.
Ada pak