Bimtek Aplikasi Pengelolaan Usaha dan Keuangan BUMDes
MENUJU DESA MANDIRI DAN MODERN DALAM PENGELOLAAN USAHA DAN KEUANGAN BUMDes
Pendahuluan
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistimatis dari transaksi yang terjadi setiap hari. Pencatatan transaksi itu umumnya menggunakan sistem akuntansi. Fungsi dari akuntansi adalah untuk menyajikan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal dan sebagai dasar membuat keputusan. Pihak internal BUMDes adalah pengelola dan Dewan Komisaris, sedangkan pihak eksternal adalah Pemerintah Kabupaten, Perbankan, masyarakat yang memberikan penyertaan modal, dan petugas pajak. Hal ini sesuai dengan mandat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta PP No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan PP 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan serangkaian kebijakan pemerintah khususnya di bidang Pengelolaan BUMDes
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Merubah mindset pengurus Bumdes menjadi entrepreneur tangguh & sukses
- Menyusun Laporan Akuntansi Keuangan BUMDes secara lebih rinci dan akurat dengan menggunakan Perangkat Lunak Teknologi Informasi.
Materi dan Fasilitas
Peserta akan diberikan materi tentang :
- Tata Kelola usaha yang benar
- Mindset Entrepreneur yang tangguh dan sukses
- Praktek mapping potensi usaha yang inovatif
- Dasar-dasar Keuangan
- Dasar-dasar Manajemen Keuangan
- Manajemen Pengelolaan Keuangan BUMDes Berbasis Aplikasi
- Materi lain yang berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan BUMDes
Aplikasi Keuangan Bumdes Terbaik :Â
- Basis Web
- UserFriendly
- Sekali input semua laporan selesai secara otomatis
- Telah digunakan di 5 Kabupaten
Peserta akan diberikan Fasilitas sebagai berikut :
- Software Pengelolaan Keuangan BUMDes
- Modul Pengelolaan Keuangan BUMDes
Sasaran Peserta
Peserta bimbingan teknis diutamakan para Perangkat BUMDes yang terdiri dari:
- Ketua BUMDes
- Bendahara BUMDes, dan
- Perangkat Manajemen BUMDes
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang diterapkan untuk menghasilkan output tersebut di atas adalah menggunakan metode presentasi dan diskusi tanya jawab interaktif dengan mengutamakan kajian regulasi dan implikasi pelaksanaan di lapangan melalui studi kasus yang terjadi di lingkungan kerja.
Narasumber
Instruktur yang memberikan materi dalam workshop ini merupakan ahli–ahli di bidang Kewirausahaan (UKM & Bumdes) serta ahli Teknologi Informasi dan berpengalaman dalam membangun dan mengembangkan solusi Teknologi Informasi untuk desa, antara lain:
- Agustiadi, S.Kom, yang berpengalaman dalam bidang Teknologi Informsi selama lebih dari 10 tahun dan sudah menghasilkan ratusan software berbasis desa, keuangan, pemerintahan dan telekomunikasi.
- Dr. Suryono Hadi Elfahmi, S.Pt,MM. Yang bersangkutan merupakan narasumber dan keynotes speaker berpengalaman pada bidang kewirausahaan/UKM/Bumdes, juga merupakan Wirausahawan Sukses lebih dari 10 Perusahaan.
- Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya kontribusi bimbingan teknis Rp. 5.000.000,-/peserta dengan syarat minimal 3 orang/Desa
Fasilitas :
- APLIKASI BUMDes
- Hardcopy/ Softcopy materi
- Training Kit
- Dokumentasi
- Sertifikat
- Tas dan T-Shirt
- Penginapan 5 hari 4 malam (Breakfast, Lunch, Dinner dan coffee break)
Waktu dan Tempat Pelaksanaan