Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual
Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual
Kebijakan pelaksanaan akuntansi pemerintahan berbasis Akrual telah diatur pada Permendagri 64/2014. Beralihnya dari kebijakan akuntansi cash basis menjadi accrual basis agar dapat memperlihatkan kondisi keuangan pemerintah daerah tidak hanya saat masuk dan keluarnya uang tunai. Kebiajakan akuntansi pemerintah daerah berisi unsur-unsur pokok dari Standar Akuntansi Pemerintahan yang dijabarkan dalam pemilihan suatu metode akuntansi, baik dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi merupakan pedoman operasional akuntansi bagi fungsi-fungsi akuntansi baik di SKPKD maupun di SKPD.
Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan akuntabilitas. Untuk itu dalam rangka akuntabilitas setiap pejabat yang menyajikan laporan keuangan diharuskan memberi pernyataan tanggungjawab atas laporan keuangan Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala SKPD/OPD harus secara jelas menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem inten yang memadai dan informasi yang termuat pada laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Basis akrual (accrual basis) yaitu sebuah teknik pencatatan akuntansi, yang pencatatannya dilakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum diterima. Dalam pencatatan menggunakan basis akrual ini tentu akan lebih akurat, dan dengan menggunakan basis akrual aset, kewajiban dan ekuitas mudah diukur.
Laporan keuangan akrual basis adalah pencatatan pendapatan dan biaya pada periode saat terjadinya suatu transaksi, bukan pencatatan laporan keuangan saat pendapatan diterima ataupun dibayarkan seperti yang biasa ditemukan dalam laporan keuangan berbasis kas (cash basis). Selain mencatat transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, jenis laporan keuangan ini juga mencatat jumlah utang dan piutang organisasi. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran lebih akurat terhadap kondisi keuangan organisasi daripada laporan akuntansi berbasis kas. Meskipun lebih mudah, tetapi penggunaan accrual basis lebih kompleks daripada basis kas.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat mengidentifikasi, mengklasifikasi dan menyusun laporan keuangan yang tepat sesuai kebijakan akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Target Peserta
Bendahara, bagian keuangan, Administrasi, Pengadan Barang, serta bagian-bagian lain yang terkait dengan pencatatan pada entitas serta staff bidang lain yang ingin memperluas pengetahuannya tentang Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Output pelatihan
Membuat laporan keuangan berbasis akrual
Materi Bahasan :
- Konsep dan Siklus Akuntansi Pemerintah Daerah
- Gambaran umum Standar Akuntansi Pemerintahan
- Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
- Kebijakan Akuntansi Pendapatan
- Kebijakan Akuntansi Beban-Belanja
- Kebijakan Aset tetap dan penyusutannya
- Kebijakan Akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
- Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan
- Kebijakan Akuntansi Kewajiban
- Konsolidasi Laporan Keuangan
- Koreksi Kesalahan
Narasumber
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Biaya Pelatihan :
Biaya kontribusi @Rp. 4.500.000,-/peserta.
Fasilitas Pelatihan :
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat
- Coffee Break
- Tas
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |
Dprd sarmi membutuhkan bintek ini
Mohon kami di jadwalkan dlm rangka persiapan sidang LKPJ Bupati TA 2020