Bimtek Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal
Pendahuluan
Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu merupakan sebuah upaya pemerintah dalam mempermudah investasi. Tumbuhnya investasi diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan warga negara.
Guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang lebih baik di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), pada tahun 2013 mulai diimplementasikan sistem informasi dan manajemen pelayanan yang baru. Sistem informasi dan manajemen ini disebut Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Administrasi Perizinan dan Penanaman Modal (SIM PAP PM). SIM PAP PM ini merupakan sistem informasi dan manajemen kedua yang diimplementasikan di BPMPPT setelah sebelumnya pada tahun 2012 telah menerapkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
SPIPISE merupakan aplikasi pelayanan perizinan penanaman modal yang terintegrasi antara BPMPPT dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. SPIPISE digunakan untuk memproses perizinan secara on line untuk kegiatan investasi yang bernilai Rp. 500 juta ke atas. Adapun SIM PAP PM merupakan aplikasi pelayanan perizinan teknis daerah dan izin usaha dengan investasi di bawah Rp. 500 juta, antara lain meliputi Izin Mendirikan Bangunan, Izin Gangguan (HO), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Industri (TDI).
Selain aplikasi pelayanan perizinan, SIM PAP PM juga memudahkan rekapitulasi pelayanan perizinan menurut kepentingannya. Rekapitulasi perizinan dapat dilakukan menurut jenis izin, menurut wilayah kecamatan, dan menurut waktu. Hal ini tentu saja dapat menjadi data yang dapat diolah menjadi informasi untuk bahan penyusunan kebijakan selanjutnya. SIM PAP PM juga dilengkapi dengan fasilitas notifikasi atau pengingat jika suatu izin akan mendekati masa registrasi ulang. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan fungsi pengawasan sehingga izin dapat diregistrasi tepat waktu.
Sistem informasi dan manajemen pelayanan, baik SPIPISE ataupun SIM PAP PM hanyalah merupakan alat atau instrumen (tools) saja. Alat atau instrumen ini dapat berfungsi dan bermanfaat apabila digunakan oleh personil yang memadai kapabilitasnya. Kemampuan mengoperasionalkan komputer dan pengetahuan mengenai jaringan internet menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi. Kemampuan dan pengetahuan tersebut tidak cukup dimiliki pada tataran staf namun jajaran manajemen atau pejabat struktural juga harus menguasai.
Maksud, Tujuan dan Harapan :
Maksud
- Untuk memberikan pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tata cara pengurusan perijinan dan non perijinan bidang penanaman modal.
- Agar DPM-PTSP, instansi teknis terkait dan PMA dan PMDN memiliki kesamaan pandangan dalam mengakses perizinan mulai dari pendaftaran hingga pelaporan.
Tujuan :
- Untuk mengembangtingkatkan kegiatan usaha dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya keharmonisan antar pelaku usaha, aparat pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan usahanya.
- Agar terciptanya tertib administrasi perijinan dan iklim usaha serta investasi yang kondusif di daerah
Harapan :
Selepas mengikuti kegiatan ini para peserta diharapkan akan menjadi perangkat daerah yang andal dalam hal pelayanan terpadu satu pintu serta siap menghadapi segala tantangan yang ada.
Materi Bahasan :
- Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan baik secara teknis maupun berkaitan dengan operasionalnya
- Pengintegrasian Sistem Online SPIPISE dan Online Single Submission (OSS) bagi PMA dan PMDN
- Diskusi mengenai permasalahan penanaman modal secara umum maupun berdasarkan permasalahan yang dihadapi
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.500.000,- /peserta.
Fasilitas Pelatihan
- Bahan Ajar Narasumber
- Seminar Kits
- Sertifikat
- Coffee Break
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch dan Dinner)
Jadwal Kegiatan
Lokasi Kegiatan : Jakarta, Bandung, Malang, Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Batam, Lombok dan Kota Lainnya
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
- 04 - 07 02 - 05
- 07 - 10 05 - 08
- 11 - 14 09 - 12
14 - 17 14 - 17 12 - 15
17 - 20 18 - 21 16 - 19
21 - 24 21 - 24 19 - 22
24 - 27 25 - 28 23 - 26
28 - 31 28 - 01 26 - 29
31 - 03 - -