Orientasi Pengenalan Tugas Bagi kepala Desa Baru Terpilih
Pembinaan Teknis – Orientasi Pengenalan Tugas Bagi kepala Desa Baru Terpilih
Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan cita–cita kemerdekaan berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Desa telah berkembang dalam berbagai manifestasi dan bentuk perubahan yang memerlukan penataan dan pengaturan mengenai kewenangan desa yang dijabarkan dalam pembentukan desa dan desa adat dengan merujuk pada ketentuan dan amanat konstitusi, sehingga keberadaaan (eksistensi) desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam merealisasikan UU No.6/2014 tentang Desa di 4 (empat) bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Tingkat dan indikator keberhasilan pada suatu sistempemerintahan/negara dapat diukur dari baik tidaknya penyelenggaran dan pembangunan pemerintahan desa, karena pemerintahan desa merupakan poros utama dan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kedaulatan suatu negara.
Desa merupakan unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi sektor terdepan dalam pembanguan infrastruktur di desa, karena pada dasarnya pembangunan nasional suatu negara bermuara dipedesaan. Suksesnya pembangunan di desa berarti suksesnya pembangunan daerah dan pembangunan nasional secara keseluruhan. Keberhasilan pembangunan di desa biasanya berbanding lurus dengan kualitas dan kemampuan aparatur pemerintahan desa atau dengan kata lain, Sumber Daya Manusia khususnya SDM Aparatur Pemerintahan Desa haruslah memadai dan selalu dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan peraturan yang ada dalam rangka Tata Kelola Pemerintahan Desa yang diwujudkan melalui Penguatan Kelembagaan Desa.
Untuk mengetahui tingkat efektifitas dan perkembangan dalam pembangunan desa untuk menuju kemandirian dan kesejahteraan desa diperlukan evaluasi perkembangan desa yang dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen untuk memantau perkembangan desa melalui RPJMDes, RKPDes dan APBDes.
Kebijakan pemerintah menetapkan arah pengelolaan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan reformasi birokrasi, merupakan pilihan yang rasional (rational choice). Salah satu agenda besar menuju good governance dan reformasi birokrasi adalah peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat desa
Orientasi atau pelatihan bagi kepala desa sangatlah penting, utamanya bagi kepala desa baru. Salah satunya adalah untuk menyamakan persepsi. Kedua terkait dengan sopan santun, bukan secara personal tapi sebagai aparatur desa.
Tujuan Kegiatan
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya Kepala Desa baru terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan desa di bidang pembinaan aparatur pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa terutama dalam penyusunan, perencanaan dan pelaporan APBDes yang sesuai dengan asas dan prinsip pengelolaan keuangan desa.
Harapan setelah mengikuti orientasi adalah semoga kepala desa terpilih akan memiliki kompetensi, skill dan wawasan yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan daerah.
Materi
- Pre Tes
- Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Manajemen Pemerintahan Desa
- Pemerintahan yang bersih dan Pencegahan KKN
- Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa
- Kelembagaan di desa dan Hubungan kerja antar Lembaga Desa
- Perencanaan Desa
- Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
- Penyusunan Peraturan di Desa
- Administrasi Desa dan Pelaporan Kegiatan Pemerintah Desa
- Profil Desa
- Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
- Pos Tes
- Penyusunan
- Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)
- Refleksi pengalaman selama mengikuti Bimtek
Narasumber :
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia
Biaya Pelatihan
Disesuaikan
Fasilitas Pelatihan :
- Softcopy materi
- Seminar Kits
- Sertifikat
- Coffee Break
- Tas & Polo T-Thirt
- Penginapan 4 hari 3 malam (Breakfast, Lunch & Dinner)
Jadwal Kegiatan
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |