Bimtek Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa dan Pertanggungjawaban ADD
MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk meningkatkan pemahaman peserta dalampengelolaan keuangan desa dengan baik dan benar. Ruang lingkup pembahasan meliputi : prinsip penyusunan APBDesa dan mekanisme pengelolaan keuangan desa.
1. Kompetensi Dasar
   Peserta diharapkan mampu memahami pengelolaan keuangan desa dengan baik dan benar.
Â
2. Indikator Keberhasilan
  Setelah mengikuti mata diklat Keuangan Desa, peserta diharapkandapat :
  1. Menjelaskan berbagai prinsip penyusunan APBDesa;
  2. Menjelaskan mekanisme pengelolaan keuangan desa dengan benar.
MATERI BAHASAN :
1. Prinsip Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa):
- Pengelolaan Sumber Pendapatan desa
- Teknik Penganggaran Desa
- Prinsip dasar Penyusunan APBDesa :
-
Anggaran Berbasis Kinerja
-
Keadilan Anggaran
-
Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
-
Surplus dan defisit Anggaran
-
Disiplin Anggaran
-
Taat Asas
-
Transparansi dan Akuntabilitas
-
Partisipasi masyarakat
-
Kemandirian
2. Mekanisme pengelolaan keuangan desa:
  a. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
  b. Struktur APBDesa
  c. Penyusunan RAPBDesa
  d. Pelaksanaan APBDesa
  e. Perubahan APBDesa
  f. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDesa
  g. Pengelolaan
NARASUMBER :
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
BIAYA KONTRIBUSI
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.500.000,-/peserta.
FASILITAS PELATIHAN
-
Bahan Ajar Narasumber
-
Seminar Kit
-
Tas dan Baju Kaos
-
Sertifikat Pelatihan
-
Penginapan 4 hari 3 malam (breakfast, lunch, dinner & Coffee Break)
JADWAL KEGIATAN
DESEMBER |
02 - 05 |
05 - 08 |
09 - 12 |
12 - 15 |
16 - 19 |
19 - 22 |
23 - 26 |
26 - 29 |
- |